Perubahan Budaya Kerja, Lifestyle Baru Insan Kementerian Kesehatan
Transformasi internal merupakan pilar transformasi ketujuh yang dicanangkan untuk mencapai 6 pilar transformasi kesehatan dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional. Berbagai tantangan seperti masih tertinggalnya indikator kesehatan nasional, tantangan desentralisasi, hingga perlunya perubahan organisasi membuat Kementerian Kesehatan melaksanakan transformasi internal agar transformasi kesehatan dapat dijalankan dengan lebih optimal. Penyelarasan transformasi internal dengan pencapaian transformasi kesehatan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perubahan internal di Kementerian Kesehatan mendukung dan sejalan untuk menjamin bahwa transformasi internal tidak hanya meningkatkan efisiensi dan produktifitas organisasi, tetapi juga secara langsung berkontribusi pada peningkatan kesehatan masyarakat dan sistem ketahanan nasional. Salah satu kunci sukses pelaksanaan transformasi internal adalah transformasi Sumber Daya Manusia (SDM), dimana pelaku utama transformasi adalah seluruh insan Kementerian Kesehatan, baik dari level pengambil kebijakan hingga pelaksana program.
Transformasi internal menjadi proses penguatan kemampuan organisasi dan SDM Kementerian Kesehatan yang dilaksanakan melalui berbagai inisiatif jangka panjang dan jangka pendek. Untuk mengakselerasi proses transformasi internal yang telah dijalankan, Kementerian Kesehatan melaksanakan inisiatif baru dengan mencanangkan 9 program utama yang terbagi dalam 3 kelompok program, yaitu:
- Program penguatan budaya kerja
- Peluncuran internalisasi budaya kerja baru melalui program perubahan budaya kerja
- Rebranding identitas Kementerian Kesehatan sebagai representasi semangat transformasi
- Program penguatan kapasitas pelaku transformasi
- Perluasan jaringan dan penguatan Agent of Change (AoC) atau Champion
- Program peningkatan kapasitas Leader of Change (LoC) pada semua tingkatan dan unit kerja
- Program strategi pengembangan SDM
- Implementasi Talent Management System
- Merancang percepatan kenaikan pangkat berbasis kinerja bagi talenta
- Percepatan pengembangan kompetensi melalui pemberian beasiswa, termasuk beasiswa luar negeri
- Implementasi strategi pengembangan SDM Kementerian Kesehatan jangka pender dengan target seluruh jabatan pimpinan tinggi pratama dan madya telah diisi oleh talenta yang mampu menjalankan transformasi kesehatan
Nilai – nilai dalam transformasi internal Kementerian Kesehatan diadaptasi dari visi core value BERAKHLAK dari Kemenpan – RB, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Core value tersebut kemudian difokuskan kedalam tiga tema perubahan budaya kerja ….. Kementerian Kesehatan, yaitu eksekusi efektif (effective execution), cara kerja baru (new ways of working), dan pelayanan unggul (service excellent). Tiga tema tersebut menjadi visi perubahan budaya kerja di Kementerian Kesehatan. Nilai – nilai inilah yang akan menjadi pendorong dalam pembentukan insan Kementerian Kesehatan yang profesional serta memiliki orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Eksekusi efektif menjadi tema perubahan budaya kerja yang pertama. Melalui pelaksanaan eksekusi efektif, setiap insan Kementerian Kesehatan dapat bekerja secara cerdas (efektif dan efisien) dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal, mengedepankan integritas, kompeten, serta senantiasa meningkatkan diri, gesit, dan cepat dalam beradaptasi terhadap perubahan. Eksekusi efektif dilaksanakan dengan:
- mandatory knowledge sharing, dimana setiap insan Kementerian Kesehatan wajib melakukan knowledge sharing 4 kali dalam setahun
- pengunaan Kementerian Kesehatan 6-step execution model dalam setiap pelaksanaan program Kementerian Kesehatan. 6-step execution model meliputi :
- Pilar transformasi kesehatan nasional sebagai outcome
- Tujuan pilar transformasi sebagai output
- Menentukan kegiatan yang mendesak untuk mendorong output utama
- Menentukan lead measure dan akuntabilitas terhadap tindakan
- Implementasi lead measure berdasarkan akuntabilitas, menyiapkan danm memperbaharui papan skor yang menarik berdasarkan kemajuan lead measure, dan pengaturan rapat pemantauan rutin untuk pemantauan lead preasure
- Perayaan secara berkala setiap pencapaian lead measure
- pengembangan kompetensi wajib dengan pembelajaraan 20 jpl secara berkelanjutan dalam 1 tahun bagi setiap insan Kementerian Kesehatan
Tema perubahan budaya kerja yang kedua adalah cara kerja baru. Cara kerja baru merupakan pendekatan yang menerapkan inovasi dan kolaborasi, pemanfaatan teknologi, serta pemanfataan fleksibilitas dalam lingkungan kerja. Adaptasi cara kerja baru dengan pendekatan yang lebih efisien, inovatif, dan kolaboratif diperlukan untuk meningkatkan efektivitas serta mempermudah adaptasi terhadap tantangan pembangunan kesehatan. Cara kerja baru juga berfokus pada kolaborasi dengan mitra kerja internal maupun eksternal, berorientasi solusi, dan pelaksanaan perbaikan berkelanjutan sehingga pelaksanaan 6 pilar transformasi kesehatan dapat tercapai. Cara kerja dilaksanakan dengan:
- inovasi dan kolaborasi, dengan pelaksanaan minimal 4 inovasi dalam satuan kerja terkecil dalam setiap unit kerja di Kementerian Kesehatan
- flexibel working, dimana 1/3 dari insan Kementerian Kesehatan dalam satuan kerja terkecil bekerja dengan flexible working arrangement
- pemanfaatan teknologi, dimana dapat digunakan untuk peningkatan akses masyarakat terhadap informasi kesehatan dan layanan kesehatan.
Tema perubahan budaya kerja Kementerian Kesehatan yang ketiga adalah pelayanan unggul. Pembangunan kesehatan harus berorientasi kepada pelayanan unggul, dengan didasari empati dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Sikap proaktif dan responsif dengan usaha terbaik menjadi hal yang harus dilakukan oleh insan Kementerian Kesehatan dalam semua bentuk pelayanan yang dilakukan. Pelayanan unggul dilaksanakan dengan:
- komitmen pelayanan unggul individu, dengan tersedianya komitmen pelayanan unggul dari setiap insan Kementerian Kesehatan beserta feedback-nya 3 bulan sekali
- komitmen pelayanan unggul unit kerja, dengan tersedianya penilaian dalam bentuk digital dan perhitungan real time.
- service outreach, dengan tersedianya sarana feedback masyarakat secara elektronik
Tujuan akhir transformasi internal adalah tidak hanya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi operasional Kementerian Kesehatan, namun juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada transformasi sektor kesehatan secara keseluruhan di Indonesia. Kedepannya, Kementerian Kesehatan diharapkan dapat menjadi organisasi pembelajar serta setiap insan Kementerian Kesehatan juga menjadi individu pembelajar. Selain itu, diharapkan Kementerian Kesehatan dapat menjadi sumber inspirasi dan pembelajaran bagi organisasi lain dalam konteks pemerintahan. Dengan menerapkan budaya kerja baru sebagai lifestyle, perubahan ini akan menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan sehari – hari insan Kementerian Kesehatan. Pada akhirnya, akan tercipta budaya kerja yang inovatif, adaptif, dan berfokus pada pelayanan unggul. Bersama kita bangun Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat!
Sumber: Buku Pedoman Perubahan Budaya Kerja Kementerian Kesehatan, 2024