Berita

Agenda

Kontak

 
Logo

BALAI BESAR LABORATORIUM KESEHATAN LINGKUNGAN

DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT

6

Instalasi Uji Alat Kesehatan, PKRT dan Teknologi Tepat Guna

Instalasi Uji Alat Kesehatan, PKRT dan Teknologi Tepat Guna

  1. Mengusulkan perencanaan kegiatan pemeriksaan  terkait Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (SDM, biaya, peralatan, bahan, dan waktu pelaksanaan), termasuk penyusunan TOR dan RAB
  2. Mengidentifikasi kebutuhan alat dan bahan terkait Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna
  3. Menyusun SOP Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna
  4. Melaksanakan kegiatan pelayanan yang terkait Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna
  5. Pengelolaan Utilitas Laboratorium
  6. Melakukan rancangan  model dan teknologi tepat guna
  7. Melakukan uji coba dan pemanfaatan model dan teknologi tepat guna
  8. Membuat Laporan dan Model dan Teknologi Tepat Guna
  9. Melakukan penapisan dan pengembangan teknologi tepat guna di bidang kesehatan masyarakat
  10. Menyusun pelaporan hasil kegiatan instalasi uji alat kesehatan, PKRT dan teknologi tepat guna
  11. Melaksanakan validasi dan verifikasi hasil kegiatan instalasi uji alat kesehatan, PKRT dan teknologi tepat guna
  12. Melakukan koordinasi dengan instalasi laboratorium lainnya dan tim kerja
  13. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan instalasi uji alat kesehatan, PKRT dan teknologi tepat guna
  14. Menyusun manual prosedur/SOP/Instruksi Kerja terkait kegiatan di instalasi uji alat kesehatan, PKRT dan teknologi tepat guna
  15. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan/atasan langsung dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset