Instalasi Uji Alat Kesehatan, PKRT dan Teknologi Tepat Guna
Instalasi Uji Alat Kesehatan, PKRT dan Teknologi Tepat Guna
- Mengusulkan perencanaan kegiatan pemeriksaan terkait Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (SDM, biaya, peralatan, bahan, dan waktu pelaksanaan), termasuk penyusunan TOR dan RAB
- Mengidentifikasi kebutuhan alat dan bahan terkait Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna
- Menyusun SOP Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna
- Melaksanakan kegiatan pelayanan yang terkait Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna
- Pengelolaan Utilitas Laboratorium
- Melakukan rancangan model dan teknologi tepat guna
- Melakukan uji coba dan pemanfaatan model dan teknologi tepat guna
- Membuat Laporan dan Model dan Teknologi Tepat Guna
- Melakukan penapisan dan pengembangan teknologi tepat guna di bidang kesehatan masyarakat
- Menyusun pelaporan hasil kegiatan instalasi uji alat kesehatan, PKRT dan teknologi tepat guna
- Melaksanakan validasi dan verifikasi hasil kegiatan instalasi uji alat kesehatan, PKRT dan teknologi tepat guna
- Melakukan koordinasi dengan instalasi laboratorium lainnya dan tim kerja
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pengelolaan instalasi uji alat kesehatan, PKRT dan teknologi tepat guna
- Menyusun manual prosedur/SOP/Instruksi Kerja terkait kegiatan di instalasi uji alat kesehatan, PKRT dan teknologi tepat guna
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan/atasan langsung dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas