News

Agenda

Contact

 
Logo

BALAI BESAR LABORATORIUM KESEHATAN LINGKUNGAN

DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT

6

Profil Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

 

Profil Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BBLKL Salatiga

I. Latar Belakang
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah komponen penting dalam manajemen informasi di lingkungan Balai Besar Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan (BBLKL) Salatiga. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan Nomor HK.02.03/IX.1/15/2024, BBLKL Salatiga telah menetapkan PPID sebagai wadah dalam rangka mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel.

II. Visi dan Misi PPID BBLKL Salatiga

III. Struktur PPID BBLKL Salatiga
Struktur PPID BBLKL Salatiga sesuai SK mencakup:

  1. Koordinator PPID
    Kepala Sub Bagian Administrasi Umum BBLKL Salatiga

  2. Anggota PPID

    • Hilda Perianto, S. Kom
    • Bambang Wulung mulangjoyo, S. Kom
    • drh. Ayu Pradipta Pratiwi
    • Suraji Heri Prasetiyo, S. Ak
    • Ghaniy Arif Triatmojo, A. Md

IV. Fungsi dan Tugas PPID BBLKL Salatiga

  1. Mengelola dan mendokumentasikan informasi publik secara terpusat.
  2. Menyediakan akses informasi bagi masyarakat dan memastikan hak publik terhadap informasi terpenuhi.
  3. Melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan BBLKL Salatiga.
  4. Menyusun dan mengumumkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan informasi berkala, serta memastikan informasi yang serta-merta tersedia bagi masyarakat.
  5. Melakukan pengendalian kualitas layanan informasi agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

V. Layanan Informasi Publik

PPID BBLKL Salatiga menyediakan layanan informasi publik yang mencakup:

  1. Layanan Informasi Berkala
  2. Layanan Informasi Serta-Merta
  3. Layanan Informasi Setiap Saat
  4. Layanan Pengaduan dan Permintaan Informasi melalui aplikasi, website, dan kanal komunikasi lain yang ditetapkan.

VI. Alur Permohonan Informasi

Masyarakat yang membutuhkan informasi dapat mengajukan permohonan melalui PPID BBLKL Salatiga dengan tahapan:

  1. Mengisi formulir permohonan informasi di kantor atau melalui situs resmi BBLKL.
  2. Permohonan diverifikasi dan diproses oleh petugas PPID.
  3. Penyampaian informasi atau tindak lanjut permohonan akan disampaikan kepada pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

VII. Hak dan Kewajiban Pemohon Informasi

VIII. Komitmen Keterbukaan Informasi BBLKL Salatiga

BBLKL Salatiga berkomitmen penuh terhadap keterbukaan informasi, mendukung peraturan perundang-undangan, dan menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan yang berlaku.

IX. Kontak PPID BBLKL Salatiga
Alamat: Jalan Hasanuddin No. 123 Salatiga
Telepon: (0298) 327096
Email: bblkl.salatiga@kemkes.go.id
Website: www.bblabkesling.go.id

 

Lampiran
SK PPID

Accessibility

Contras
Saturation
Screen Reader
D
Dyslexia
Zoom Text
Letter Spacing
Line Spacing
Text Alignment
Animation
Cursor
Reset