Pelatihan Managemen Mutu Laboratorium
(Salatiga – 05/07/2017) Bertempat di gedung aula B2P2VRP Salatiga dalam 2 hari ini berlangsung pelatihan bertajuk “Understanding & developing : system managemen mutu laboratorium standart ISO / IEC. 17025 : 2005”. Pelatihan ini dihadiri oleh peserta yang menjadi bagian dari struktur organisasi lab seperti manager puncak, manager mutu, manager teknis dan manager administrasi serta para peneliti dan penyelia.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari AN training and consulting yakni Bp. Dr. Agus Nurhadi, DEA. ISO / IEC. 17025 sendiri merupakan standart acuan yang digunakan untuk akreditasi laboratorium sebagai dasar Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi
Tujuan dilaksanakannya pelatihan ini adalah agar peserta paham akan filosofi, prinsip, implementasi elemen persyaratan system managemen mutu laboratorium. Dilengkapi dengan implementasinya dalam bentuk kelengkapann dokumen maupun rekaman apa saja dalam system managemen mutu laboratorium dengan standart ISO / IEC. 17025.
Kegiatan pelatihan ini khususnya dilakukan sebagai bagian dari persiapan assessment laboratorium yang rencana akan mengajukan proses Reakreditasi ulang dalam waktu dekat. Sebagai informasi Laboratorium Uji Kaji B2P2VRP sendiri telah mendapatkan pengakuan dari KAN (Komite Akreditasi Nasional) sebagai Laboratorium Pengujian insektisida dan memperoleh sertifikat ISO 17025-2008.




Apa Itu ISO / IEC. 17025? :
Peranan laboratorium sangat menentukan dalam proses pengendalian mutu dan penjaminan mutu dari produk yang dihasilkan. Untuk mencapai keseragaman hasil analisis antar laboratorium dibutuhkan suatu standar yang bersifat internasional yang mencakup sistem mutu dan teknis yang baik, salah satunya adalah standar ISO/IEC 17025:2005 – General requirements for the competence of testing and calibration laboratories.
ISO/IEC 17025 pada saat ini merupakan sebuah standar yang sangat populer di kalangan praktisi laboratorium. Penerapan standar ini pada umumnya dihubungkan dengan proses akreditasi yang dilakukan oleh laboratorium untuk berbagai kepentingan. Hal ini tentu saja merupakan sebuah fenomena yang menggembirakan mengingat ISO/IEC 17025 merupakan sebuah standar yang diakui secara internasional dan pengakuan formal kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi melalui akreditasi, digunakan secara luas sebagai persyaratan diterimanya hasil pengujian dan hasil kalibrasi yang diperlukan oleh berbagai pihak di dunia.
ISO/IEC 17025 merupakan perpaduan antara persyaratan manajemen dan persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi.
Badan akreditasi yang mengakui kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi menggunakan standar ISO/IEC 17025 sebagai dasar acuannya. Apabila laboratorium mendapatkan akreditasi dari badan akreditasi yang mempunyai perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Agreements: MRA) dengan badan akreditasi negara lain, maka negara tersebut harus dapat saling menerima data hasil pengujian dan hasil kalibrasi dari laboratorium yang bersangkutan.
Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan akreditasi terhadap laboratorium dan badan sertifikasi. Satu-satunya lembaga akreditasi di Indonesia yang berwenang melakukan akreditasi adalah KAN. Sertifikat untuk laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi yang dikeluarkan oleh KAN sudah diakui oleh negara-negara kawasan Asia Pasifik karena sudah mempunyai perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Agreements).
(dikutip dari berbagai sumber)