06 Mei 2026 09:44:38

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Pegawai B2P2VRP Jalani Pemeriksaan Urin

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Pegawai B2P2VRP Jalani Pemeriksaan Urin
12 Juni 2019 BERITA 852 dibaca

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, Pegawai B2P2VRP Jalani Pemeriksaan Urin

(Salatiga - 10/06/2019) B2P2VRP bekerjasama dengan Laboratorium Forensik POLRI cabang Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan urin NAPZA kepada bagi seluruh pegawai B2P2VRP pada Senin 10 Juni 2019 lalu. Kegiataan tes urine dilakukan di Gedung Aula B2P2VRP dan diikuti kurang lebih 118 ASN dan tenaga kontrak di lingkungan B2P2VRP.

Pemeriksaan NAPZA ini bertujuan untuk memastikan pegawai pemerintah bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. selain itu juga sejalan semangat pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan narkoba yg di tuangkan dalam Instruksi Presiden No. 06 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN - P4GN) serta Surat Edaran dari Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan Nomor : UM.01.05/IV/90/2019 tanggal 17 Januari 2019 tentang pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba ASN di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

     Petugas pemeriksan dari LabFor Polri Jateng sedang melakukan pemeriksaan urin pegawai B2P2VRP

Sebanyak 4 personel LABFOR POLRI Cab Jawa Tengah melakukan pemeriksaan urin dengan jenis rincian pemeriksaan sbb: Opiate, Canabis, MDMA, Meth-Amphetamine, Coccain. Pemeriksaan urin sendiri merupakan tahap awal dari pemeriksaan Narkoba, andai dinyatakan positif maka akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan lanjutan. Akan tetapi jika sudah dinyatakan negatif maka sdh bisa dinyatakan bersih dan bebas NAPZA.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh hasil yang sebanyak 118 pegawai atau seluruh pegawai yg diperiksa dapat dinyatakan negatif dan bebas dari NAPZA. Hasil ini akan dilaporkan langsung ke Badan Litbangkes, untuk disampaikan ke Menteri Kesehatan. (igoe)

Kembali ke Berita