
Surveilans Akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017 Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan
Salatiga, 22 April 2024 -- Dalam rangka pemantauan dan evaluasi jaminan mutu laboratorium pengujian, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan mengadakan surveilans II yang dilakukan oleh asesor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada 21 April 2025. Surveilans laboratorium pengujian terdiri dari serangkaian proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data yang dilakukan oleh asesor. Tujuan dari diadakannya surveilans untuk memotret atau mengetahui sejauh mana konsistensi laboratorium pengujian Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) terkait implementasi ISO/IEC 17025:2017 serta peningkatan efektivitas mutu laboratorium pengujian. Bapak Akhmad Saikhu, SKM, M.Sc PH. selaku Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) menyambut baik kegiatan surveilans II yang berlangsung selama sehari pada tanggal 21 April 2025. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan kepada asesor bahwa Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan konsisten dan tetap berkomitmen dalam menerapkan standar mutu ISO/IEC 17025:2017.
Adapun bentuk komitmen Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan dinyatakan dalam kebijakan, sasaran, sosialisasi sistem manajemen mutu serta kegiatan pengujian yang terstandar mengacu pada kebijakan serta instruksi kerja yang ditetapkan dengan pelaksanaan penjaminan mutu yang berkesinambungan. Sebagai salah satu penyedia layanan pengujian yang telah telah terakreditasi oleh Komite Akreditas Nasional (KAN) dengan nomor akreditasi LP-724-IDN, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan selalu menjaga kualitas dan validitas hasil pengujian laboratorium. Salah satu upaya yang dilakukan dengan mendorong laboratorium lainnya yang melakukan fungsi pengujian untuk dapat mengimplementasikan sistem manajemen mutu ISO/IEC 17025:2017.
Ibu Salmeiningsih selaku Asesor Kepala dan Bapak drh. Agus Wiyono, Ph.D, selaku anggota tim asesor menyampaikan mekanisme pelaksanaan surveilans sesuai protokol yang ditetapkan oleh KAN. Surveilans kali ini terdapat witness-test atau pengamatan langsung oleh asesor mengenai kegiatan pengujian di laboratorium. Adapun lnstalasi yang diaudit oleh tim asesor adalah Instalasi Uji Alat Kesehatan, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dan Teknologi Tepat Guna. Selama pelaksanaan surveilans, asesor memeriksa dokumen terkait standar mutu laboratorium Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan serta melakukan pengamatan kegiatan pengujian, untuk memastikan apakah prosedur standar yang ditetapkan sejalan dengan implementasinya di laboratorium.
Surveilans secara resmi ditutup oleh Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan, Bapak Akhmad Saikhu, SKM, M.Sc PH. Beliau mengucapkan terima kasih kepada para asesor yang telah melakukan surveilans serta memberikan rekomendasi dan masukan yang bermanfaat bagi peningkatan mutu pengujian di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan. Secara umum, assessor menyampaikan bahwa pelaksanaan pengujian insektisida di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan telah konsisten mengimplementasikan ISO/IEC 17025:2017 dengan dukungan berbagai sumber daya.. Selain itu, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan diharapkan terus meningkatkan pemahaman, sosialisasi dan implementasi standar manajemen mutu ke seluruh elemen organisasi agar efektivitas pengujian di laboratorium meningkat serta konsistensi dan validitas hasil pengujian tetap terpelihara.