
Protokol Kesehatan Saat Kembali dari Luar Kota
Hai Sobat Vektora,
Saat ini perpindahan dan laju manusia di lakukan penghambatan agar dapat menekan penyebaran covid-19 di masyarkat. Akan tetapi, banyak dari kita yang terpaksa mendatangi daerah zona merah covid-19 karena urusan mendesak yang tidak dapat ditinggalkan. Apabila kita sudah pulang dari zona merah jangan lupa terapkan langkah-langkah sebagai berikut :
- Melakukan deteksi dini mandiri
- Apabila mengalami salah satu dari gejala Covid-19, yaitu Demam lebih dari 38 derajad celcius, pilek, batuk dan sesak nafas segera periksakan diri ke Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di daerah sobat vektora atau telepon ke hoteline covid-19 di 119.ext
- Namun apabila tidak mengalami salah satu dari gejala covid-19, maka harus tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari terhitung sejak kunjungan
- Apabila pada masa karantina 14 hari sobat vektora mengalami salah satu gejala covid-19, segera periksakan diri ke Rumah Sakit Rujukan covid-19.
- Jika selama 14 hari karantina tidak ada gejala covid-19 maka masa karantina bisa di sudahi dan dapat beraktifitas dengan tetap mengikuti protokol pandemi covid-19
Hingga saat ini, pandemi covid-19 belum dinyatakan berakhir, untuk itu seluruh lapisan masyarakat masih harus mengikuti protokol pandemi covid-19 yang di rilis oleh pemerintah. Hindari keluar rumah namun apabila terpaksa segera mandi dan ganti baju setelah kembali ke rumah, sebelum meneyntuh barang yang ada di dalam rumah,lakukan pembatasan jarak minimal 2 meter dengan orang lain, hindari kerumunan, selalu pakai masker saat beraktifitas di luar rumah, dan lakukan Perilaku hidup bersih dan sehat. Selama masa pandemi, hindari kunjungan ke fasilitas pelayanan kesehatan kecuali jika memang benar di perlukan. (sumber: Covid19.go.id)