
Peran BBLKL dalam Pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kudus
Salatiga, 3 Juni 2025 - Infeksi Dengue merupakan penyakit infeksi virus yang ditularkan melalui nyamuk dan menjadi masalah kesehatan masayarakat di dunia. Pada awal tahun 2020, WHO memasukkan infeksi dengue sebagai salah satu ancaman kesehatan global, dengan peningkatan insiden yang signifikan di seluruh dunia pada beberapa dekade terakhir. Infeksi dengue yang tidak tertangani dapat memicu terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB), infeksi dengue berat, bahkan kematian. Kondisi tersebut menimbulkan beban yang besar pada populasi, sistem kesehatan, dan ekonomi.
Sejak pertama kali infeksi dengue dilaporkan pada tahun 1968 di Indonesia, kasus dengue meningkat pesar selama beberapa dekade bahkan meluas hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia termasuk di Kabupaten Kudus. Pada tahun 2025, tren kasus infeksi dengue dalam tiga bulan terakhir cenderung menurun dengan total kasus sebesar 98 kasus (IR = 11,25/100.000 penduduk). Sementara jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024, jumlah kasus pada periode Januari sd Maret 2024 sebesar 55 kasus (IR = 6,66/100.000 penduduk). Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa kasus dengue di Kabupaten Kudus pada tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 1,8 kali lipat lebih tinggi atau kenaikan kasus sebesar 178% dibandingkan tahun 2024. Sementara angka kematian pada periode yang sama tahun 2024 dan 2025 sebesar 0 kematian (case fatality rate/CFR = 0%).
Sebagai upaya penanggulangan kasus infeksi dengue di Kabupaten Kudus, dilakukan pertemuan Lintas Sektor Pokjanal dan Lintas Program yang tergabung dalam Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) tingkat kabupaten. Tujuan pertemuan Pokjanal DBD adalah:
- Penguatan peran lintas program, sector, dan kemitraan dalam penanggulangan DBD di Kabupaten Kudus;
- Evaluasi upaya penurunan angka kesakitan dan kematian yang telah dilakukan di Puskesmas terutama upaya PSN 3M Plus di masyarakat;
- Menyusun dan menyepakati rencana tindak lanjut penanggulangan DBD di Kabupaten Kudus.
Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga dalam pertemuan tersebut diundang sebagai narasumber untuk sharing knowledge tentang resistensi insektisida terhadap vektor dengue dan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J). Peningkatan pengetahuan anggota Pokjanal tentang resistensi diharapkan para anggota Pokjanal dapat membantu sektor kesehatan memberikan pengertian kepada masyarakat terkait manfaat dan kekurangan penyemprotan/fogging, sehingga penggunaan insektisida lebih rasional dan bijak. Pengetahuan tentang G1R1J diberikan untuk mendorong para anggota Pokjanal dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pengendalian nyamuk vektor sebagai upaya pencegahan infeksi dengue. Dalam pertemuan tersebut tim BBLKL juga membantu diskusi interaktif dengan peserta serta programmer DBD dalam merencanakan kegiatan pengendalian infeksi dengue pada waktu ke depan.