
Bagaimana Hadapi New Normal Di Tempat Kerja?
(Salatiga-04/06/2020) Kasus Coronavirus Disease (COVID-19) sejak pertama kali dilaporkan di Indonesia pada awal Maret tahun 2020 sampai dengan saat ini belum juga nampak mengalami penurunan. Bahkan kasus COVID-19 sudah tersebar di 34 provinsi dan 404 kabupaten/kota di Indonesia. Sampai dengan tanggal 03 Juni 2020 jumlah penderita COVID-19 adalah 28.233 orang dengan 1.698 orang meninggal dan 8.406 orang dinyatakan sembuh.
Dengan adanya kasus COVID-19 di Indonesia, berbagai sektor mengalami keterpurukan, diantaranya adalah sektor ekonomi dan kesehatan. Untuk memulihkan ekonomi Indonesia sembari menunggu ditemukannya vaksin maupun obat untuk COVID-19, pemerintah menerapkan “New Normal” atau hidup normal yang baru sehingga perekonomian dapat kembali bangkit.
Kondisi normal yang baru ini juga diterapkan di tempat kerja, beberapa protokol yang harus dipatuhi oleh pekerja terkait dengan new normal ini adalah:
1. Saat perjalanan ke/dari tempat kerja
- Pastikan anda dalam kondisi sehat, jika ada keluhan batuk, pilek dan demam agar tetap tinggal di rumah
- Gunakan masker
- Sedapat mungkin upayakan tidak menggunakan transportasi umum, namun jika anda terpaksa menggunakan transportasi umum, maka :
- Tetap jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter
- Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas umum, gunakan handsanitizer
- Gunakan helm sendiri
- Upayakan membayar non tunai, jika terpaksa menggunakan uang, gunakan handsanitizer
- Tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan
2. Selama di tempat kerja
- Saat tiba, segera cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
- Gunakan siku untuk membuka pintu atau menekan tombol lift
- Tidak berkerumun dan menjaga jarak di lift dengan posisi saling membelakangi
- Bersihkan meja/area kerja dengan desinfektan
- Upayakan tidak sering menyentuh fasilitas yang dipakai bersama di area kerja, jika terpaksa gunakan handsanitizer
- Tetap menjaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter
- Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja
- Biasakan tidak berjabat tangan
- Selalu gunakan masker
3. Saat tiba di rumah
- Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum mandi dan mengganti pakaian kerja
- Cuci pakaian dan masker kain dengan deterjen. Masker sekali pakai sebelum dibuang dirobek dan basahi dengan desinfektan agar tidak mencemari petugas pengelola sampah
- Jika perlu bersihkan handphone, kacamata dan tas kerja dengan desinfektan.
Jangan lupa untuk selalu mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang, lakukan aktifitas fisik minimal 30 menit per hari, istirahat yang cukup (tidur minimal 7 jam) dan berjemur di pagi hari.
Semoga dengan menaati protokol yang ditetapkan oleh pemerintah, kita semua dapat terhindar dari COVID-19.
Salam Sehat!
Sumber : Kepmenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020